Selasa, 30 November 2010

3 Hal yang Seriusnya dianggap serius dan candanya dianggap serius



Bercanda merupakan hal lumrah yang dilakukan manusia. Bahkan, kadang bercanda sudah menjadi semacam ‘bumbu’ dalam setiap pembicaraan. Namun, adakalanya kita menemui seseorang yang berlebihan dalam bercanda dan tertawa, dan di lain pihak ada pula seseorang yang selalu bermuka kelam tanpa dihiasi garis-garis senyum di bibirnya. Tapi ada hal-hal yang seriusnya dianggap serius dan candanya dianggap serius.

Rasulullah saw bersabda, "Tiga hal yang seriusnya dianggap serius dan candanya dianggap serius yaitu nikah, talak, cerai."

Namun demikian, terkait dengan cerai harus dibedakan antara cerai dengan redaksi yang jelas (sharih) dan kinayah (kiasan). Kalau dengan redaksi yang jelas, misalnya seorang suami mengatakan kepada isterinya, "Engkau kucerai" atau "Sekarang aku menceraikanmu," maka entah ucapan tersebut diucapkan dengan serius atau canda, maka cerai atau talak telah jatuh.

Akan tetapi kalau redaksinya tidak jelas dan hanya kiasan, maka harus diketahui niat dari pengucapannya, apakah diniatkan cerai atau tidak?! karena itu ucapan yang dikeluarkan oleh suami Anda dalam kondisi canda di atas tidak serta merta menjadikan jatuh talak. Namun harus diketahui maksudnya terlebih dahulu.

So, buat sahabat semua hati-hati ya dalam berucap ..




2 komentar:

Sakajogja mengatakan...

eemmmmau tanya, apakah tau hadist nya atau dalilnya? karena ada sahabat yg bertanya pada saya spt itu...nuwun

dewi setyaningsih mengatakan...

setau saya ada ..
"tiga hal yang dilakukan serius jadi dan dilakukan main-main jadi, yaitu nikah, thalaq dan rujuk" (Hadis shahih menurut Ahmad, Riwayat Empat Imam kecuali Nasa'i)

ato silahkan buka
http://www.ustsarwat.com/search.php?id=1208605317

Posting Komentar